Logo Pemerintah Provinsi Sumatera UtaraHALAL SUMUTBERKAH
Panduan Pendaftaran

Syarat & Prosedur

Panduan terpadu kelengkapan berkas administratif dan alur verifikasi pendaftaran usaha bersertifikat halal bagi UMKM di Sumatera Utara.

Dokumen Wajib

Persyaratan Berkas

Siapkan dokumen berikut dalam format digital (gambar/PDF) sebelum mendaftarkan usaha anda. Anda tidak perlu sudah memiliki sertifikat halal untuk mendaftar — data ini bisa dilengkapi kemudian lewat Self Declare.

Data Pelaku Usaha

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Foto/scan KTP
  • Nomor WhatsApp aktif
  • Tanggal lahir
  • Alamat lengkap (kecamatan, kabupaten/kota)

Data Usaha

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif beserta filenya
  • Logo usaha (format gambar)
  • Alamat usaha lengkap
  • Bentuk dan kategori usaha
  • Nomor kontak usaha untuk ditampilkan publik

Data Produk

  • Foto produk
  • Nama, harga, dan deskripsi singkat produk
  • Nomor dan file sertifikat halal (bila sudah dimiliki)
  • Izin edar lain seperti PIRT/BPOM/HAKI/SLHS (bila ada)
Tahapan Pendaftaran

Alur Prosedur Pendaftaran

Rangkaian tahapan hingga produk usaha anda tampil resmi di katalog publik.

Daftar Akun UMKM

Buat akun secara gratis dengan melengkapi data pelaku usaha dan data usaha anda.

Tambahkan Produk

Lengkapi data produk usaha anda di menu E-Catalog pada dashboard UMKM.

Ajukan Self Declare (bila belum bersertifikat)

Bagi produk yang belum memiliki sertifikat halal, ajukan Self Declare. Admin akan memverifikasi berkas dan menugaskan LP3H beserta Pendamping resmi untuk membantu proses hingga terbit sertifikat.

Verifikasi oleh Admin

Admin memeriksa kelengkapan dan keabsahan data produk beserta sertifikat halal yang telah diunggah.

Publikasikan ke Katalog

Produk yang telah terverifikasi dapat dipublikasikan dan akan tampil resmi di Katalog Halal Sumut Berkah untuk memperluas jangkauan pasar.